Sosialisasi Pembiayaan dan Penilaian Investasi Syariah Pada UMKM Desa Kota Daro II Ogan Ilir Sumsel
Keywords:
mudharabah, musyarakah investment, sharia, MSMEsAbstract
Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini untuk meningkatkan pemahaman Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) di desa Kota Daro II Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir Sumsel tentang skema pembiayaan dan kelayakan investasi menurut syariah karena masih rendahnya pemahaman pengusaha tentang skema tersebut. Metode pelaksanaan yang digunakan adalah ceramah, tutorial dan tanya jawab. Target sasaran pengabdian ini adalah 30 UMKM yang bergerak dibidang pertanian, peternakan itik, pedagang kecil serta pengrajin songket. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa para pengusaha tersebut baru memahami tentang skema pembiayaan mudharabah dan musyarakah serta kelayakan penilain investasi. Pada prinsipnya para pengusaha tersebut pernah membaca dan mendengar tentang pembiayaan syariah ini namun mereka tidak mengerti bagaimana cara memahami dan memanfaatkan skema tersebut. Setelah diadakan sosialisasi tersebut, hampir seluruh peserta memahami dan berkeinginan untuk memanfaatkan skema tersebut. Mengingat pengabdian ini hanya terbatas pada desa Kota Daro II, maka pengabdian berikutnya diharapkan untuk memperluas ke dasa-desa lain untuk mensosialisasikan skema pembiayaan dan kelayakan investasi. Bagi pihak pembuat kebijakan khususnya perbankan syariah hendaknya membuat skema pembiayaan tanpa meminta agunan kepada para pengusaha yang akan mengunakan skema ini.