Peer Review Process

Melalui dua tahap peninjauan, kami akan mengevaluasi naskah yang dikirimkan ke Jurnal Pengabdian Aceh. Tahap ini adalah tahap pra-tinjauan dan tinjauan substansi.

Peninjauan pra-tinjauan artikel bertujuan untuk menilai keselarasan naskah dengan fokus dan cakupan jurnal. Hanya naskah asli dan yang belum pernah diterbitkan yang akan dipertimbangkan untuk ditinjau.

Setidaknya dua peninjau independen yang merupakan pakar di bidang terkait akan meninjau naskah setelah mereka melewati tahap pra-tinjauan. Jurnal ini menggunakan Proses Peninjauan Sejawat Double-Blind, dengan durasi peninjauan 10–15 minggu. Peninjau dapat meminta peninjauan ulang setelah penulis merevisi artikelnya (jika perlu). Mengembalikan naskah yang telah ditinjau kepada penulis untuk direvisi tidak menjamin diterimanya naskah yang direvisi untuk dipublikasikan. Keputusan akhir akan didasarkan pada komentar peninjau setelah peninjauan kedua terhadap naskah yang direvisi.

Editor jurnal, di bawah wewenang Pemimpin Redaksi, akan menentukan status publikasi suatu artikel berdasarkan rekomendasi dari peninjau. Kami akan menerbitkan artikel yang diterima sebagai Artikel dalam Pers sebelum jadwal penerbitan edisi reguler.