Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Penguatan Integritas Anti Korupsi di Gampong Rabo, Pulo Aceh
Kata Kunci:
community service, village governance, anti-corruptionAbstrak
Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan edukasi tentang tata kelola pemerintahan desa dan penguatan integritas anti korupsi di Gampong Rabo- Kecamatan Pulo Aceh. Pengabdian ini menggunakan metode presentasi dengan mencoba mensosialisasikan bagaimana tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan efisien, serta pencegahan tindakan korupsi. Sosialisasi ini berdampak sangat baik kepada masyarakat, dimana masyarakat lebih memahami bagaimana mengelola pemerintahan desa dengan efektif dan efisien serta terhindar dari berbagai aktivitas yang menjurus kepada korupsi. Rekomendasi terkait kegiatan ini adalah agar pelatihan terkait perilaku anti korupsi perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan memasukkan kebutuhan aparatur desa beserta warga sehingga mengarah pada keberhasilan pembangunan desa.