Penerapan Protokol 3M Covid19 Saat Pemotongan Hewan Qurban Idul Adha 1442H (2021) Sektor Timur Darussalam Banda Aceh
Kata Kunci:
Covid-19, new normal, qurban, Idul Adha, Darussalam Banda AcehAbstrak
Kehidupan Manusia di seluruh dunia dan khusunya di Banda Aceh telah mengalami perubahan deformasi prilaku yang disebabkan hadirnya virus covid-19 yang memaksa warga Sektor Timur (Sektim) melakukan protokol Covid19, yaitu dengan istilah Menjaga Jarak (Social Distancing), Menggunakan Masker, Mencuci Tangan (3M). Selama masa cov19 ini telah banyak istilah dipergunakan pemerintah Indonesia untuk membatasi pergerakan masyarakat, seperti social distancing, isolasi dan karantina, Lock Down, Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Level 1-4, dsb. Dalam kondisi baru ini Manusia hidup dimana-mana memasuki sebuah ruangan yang kemudian disebut dengan New-Normal. Artikel ini ingin menjelaskan bagaimana kondisi penerapan New Normal ketika Mak Meugang di kawasan Kopelma Darussalam. Mak Meugang adalah kondisi di mana hari-hari masyarakat di Aceh melakukan ritual pemotongan hewan Qurban di bulan Zulhijah atau 70 hari setelah idul fitri dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT yang lazin disebut dengan Hari Raya Idul Adha 1442 H. Adapun data jumlah sapi kurban adalah 17 ekor dengan puluhan pakar pengabdian yang terlibat di dalamnya. Ketika hewan Sapi hendak dipotong maka dibutuhkan beberapa keahlian yang sangat menarik untuk disimak, seperti: teknik penjinakan sapi, teknik pengikatan, teknik menjatuhkan sapi, uji klinis kesehatan, teknik pemotongan, teknik menguliti, teknik pembagian potongan badan sapi berdasarkan jumlah tumpukan, teknik pemotongan daging sesuai berat, teknik penimbangan visual, teknik pengemasan dan teknik pembagian ke pada yang berhak menerimanya. Team pengabdian masyarakat Universitas Syiah Kuala (USK) dari berbagai disiplin ilmu hadir di sini untuk mempraktekkan keahliannya masing-masing.