Bimbingan Teknis Pembuatan Biochar untuk Petani Desa Meunasah Intan Kabupaten Aceh Besar
Kata Kunci:
technical guidance, biochar, farmer, agricultureAbstrak
Biomassa limbah pertanian banyak tersedia bahkan bisa menjadi sumber polusi. Limbah tersebut sebagian diolah menjadi kompos pertanian. Kompos bisa diuraikan dengan cepat oleh mikroorganisme di dalam tanah sehingga lebih cepat dimanfaatkan namun cepat habisnya. Biochar sudah mendapat perhatian banyak pakar. Pemanfaatan limbah biomassa pertanian secara langsung dinilai kurang efisien dan tidak bertahan lama dan perlu diubah menjadi biochar. Banyak kegunaan biochar di dalam tanah, yaitu ameliorasi tanah karena biochar mempunyai fungsi dan kemampuan memperbaiki tanah terdegradasi secara fisika, kimia dan biologi. Pemanfaatan biochar untuk pertanian masih terbatas khususnya oleh petani Gampong Meunasah Intan sehingga diperlukan adanya bimbingan teknis tentang pembuatan biochar dan diseminasi hasil-hasil penelitian tantang biochar. Tahapan kegiatan yang dilaksanakan meliputi (1) mempersiapkan metode pembuatan biochar, bahan baku, dan alat yang diperlukan; (2) melakukan diseminasi hasil penelitian dan memperlihatkan beberapa produk biochar yang dapat digunakan untuk pemakaian dalam rumah tangga; (3) mengadakan bimbingan teknis pembuatan biochar untuk petani; (4) melakukan demonstrasi dan praktik lapangan tentang cara pembuatan biochar dan pemanfaatan berbagai limbah pertanian sebagai bahan baku pembuatan biochar. Hasil kegiatan ini meliputi (1) petani Gampong Meunasah Intan telah mendapatkan pengetahuan tentang biochar dan pemahaman cara memproduksi biochar dengan metode Kon-Tiki dan dapat mengaplikasikan biochar yang telah dihasilkan ke lahan pertanian; dan (2) petani Gampong Meunasah Intan sangat antusias mengikuti bimbingan teknis dan mempraktikkan metode pembuatan biochar dan sangat berharap kegiatan ini dapat berlanjut dengan berbagai pengetahuan baru tentang biochar.