Pendampingan Penyusunan SPT Pajak bagi Pelaku usaha UMKM (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Banjarbaru
Kata Kunci:
Tax Reporting, SPT, UMKM (MSME), E-filing, HIPMI BanjarbaruAbstrak
Pengabdian Kepada Masyarakat ini sebagai jembatan bagi para dosen untuk membantu masyarakat pada umumnya dan pelaku UMKM pada khususnya. Pelaku UMKM dengan penghasilan diatas 60 juta per tahun diwajibkan untuk Menyusun SPT Tahunan melalui aplikasi e-filing. Melalui e-filing diharapkan pelaku UMKM mampu menyusun dan melaporkan kewajiban pajaknya kepada pemerintah dengan lebih mudah dan transparan. Kami sebagai dosen dalam hal ini menjalankan tridarma pendidikan dan pengabdian melalui pendampingan dan bimbingan penyusunan laporan pajak atau SPT Tahunan melalui e-filling bagi pelaku usaha UMKM khususnya HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) di Kota Banjarbaru, Kalimantan selatan. Pemungutan pajak yang rutin dan teratur oleh UMKM dapat membantu pemerintah dalam membantu percepatan pemulihan perekonomian nasional dimasa pandemik 2021, dikarenakan sektor pajak merupakan penopang terbesar penerimaan negara. Melalui pendampingan dan bimbingan, peserta HIPMI Banjarbaru mampu melaporkan pajak (SPT Tahunan) baik pribadi maupun badan dengan aplikasi e-filing secara mandiri dan valid